Kamis, 13 Maret 2014

PRESIDEN DAN MENTERI CUTI, SIAPA PEDULI URUS NEGERI?



Pemilu 2014 sudah di depan mata. Tinggal menghitung hari, pesta demokrasi Pemilu legislatif akan digelar. Berbagai cara ditempuh oleh tiap partai agar dapat memperoleh suara yang besar pada pemilu nanti. Salah satunya adalah dengan berkampanye. Banyak partai politik yang memanfaatkan kepopuleran anggota partainya untuk menjadi juru kampanye politik. Mulai dari pejabat setingkat walikota atau bupati, gubernur, menteri, hingga presiden.
            Akhir-akhir ini memang kita sering melihat tayangan di TV yang memberitakan tentang pejabat negeri beramai-ramai cuti untuk menjadi juru kampanye masing-masing partainya. Mulai dari PDIP yang sudah mendaftarkan dua nama simpatisan partainya untuk menjadi juru kampanye politik. Mereka adalah Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, serta Joko Widodo yang juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian dari PKS, nama Ahmad Heriyawan yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah terdaftar sebagai juru kampanye politik.
            Dari kalangan pejabat kementrian pada kabinet Indonesia Bersatu II, muncul nama-nama menteri seperti Tifatul Sembiring, Agung Laksono, serta beberapa nama lainnya yang turut serta menjadi juru kampanye partai politik. Bahkan, akhir-akhir ini berita yang beredar juga mengatakan bahwa Presiden SBY ikut serta menjadi juru kampanye partai Demokrat. Memang tidak ada regulasi yang melarang bahwa pejabat pemerintah tidak boleh menjadi juru kampanye politik. Bagi pejabat yang ingin menjadi juru kampanye diberikan hak untuk mengambil cuti kerja.
            Setiap warga negara mempunyai hak politik yang sama, dan kita tidak boleh melarang siapapun untuk berperan aktif dalam proses politik. Para pejabat sama sekali tidak melanggar undang-undang bila menjadi juru kampanye politik. Namun menurut penulis, hal ini kurang etis karena lebih baik menghabiskan waktu untuk mengabdi kepada rakyat daripada mengabdi kepada partai politik dengan menjadi juru kampanye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar