Sabtu, 08 Maret 2014

KUR BANGKITKAN USAHA KECIL



Pernahkah anda mendengar beberapa nama seperti Tomy Winata, Basrizal Koto, Puspo Wardoyo, atau bahkan Bob Sadino? Tepat sekali, mereka adalah tokoh – tokoh pengusaha yang sukses dan ternama di Indonesia. Adakah diantara kita yang ingin meraih kesuksesan seperti mereka? Banyak orang yang ingin memulai berwirausaha namun terkendala karena permasalahan biaya untuk modal. Namun, kini pemerintah terus mengembangkan program yang bertujuan untuk membangkitkan usaha kecil. Apakah program tersebut? Bagaimanakah perkembangannya hingga saat ini? Mari kita bahas dengan seksama.

Apa itu KUR?

Kredit Usaha Rakyat (KUR), merupakan terobosan pemerintah dalam upaya memudahkan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Keunggulan KUR bila dibandingkan dengan program pemerintah yang lainnya adalah melalui KUR, kredit hingga Rp 20 juta bisa diberikan tanpa agunan tambahan sepanjang sudah memiliki usaha layak yang ditunjukkan dengan minimal sudah berjalan selama 6 bulan. Mengapa bisa demikian? Pemberian kredit tanpa agunan tersebut dimungkinkan, karena pemerintah telah menyediakan dana penjaminan senilai Rp 2 trilliun / tahun. Hal ini jelas membangkitkan pelaku usaha kecil di Tanah Air, dengan beragam jenis usaha yang digelutinya.


sumber foto : presidenri.go.id

Apa Keunggulan dari KUR?

Selain dapat memberikan kredit tanpa agunan, bagi anda yang ingin kredit dengan nilai di atas Rp 20 juta hingga maksimal Rp 500 juta atau yang biasa disebut KUR Makro atau KUR Retail, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan membebaskan biaya provisi, bebas biaya administrasi serta kemudahan dalam persyaratan. Provisi adalah biaya yang dikenakan oleh Bank kepada pemohon pinjaman pada saat pinjaman disetujui. Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan dalam hal bunga yang sangat rendah, yakni di bawah 1% berkisar 0,57% hingga 0,95% per bulan. Bagaimana? Ringan bukan bunga-nya?

Tidak hanya sampai disitu, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan memperluas cakupan bank penyalur KUR. Kini KUR dapat diakses di 33 bank di seluruh Tanah Air, dengan perincian 7 bank nasional yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah serta 26 bank Pembangunan Daerah di seluruh Tanah Air.
                                                                                      
Dengan berbagai terobosan ini, angka penyaluran KUR sejak diluncurkan tahun 2007 hingga November 2013 mencapai Rp 133,45 triliun dengan jumlah nasabah mencapai 9,81 juta pelaku usaha. Tak heran, besarnya penyaluran kredit bagi usaha kecil menjadikan program KUR disebut – sebut sebagai program kredit mikro terbesar di dunia. Sebagai warga Indonesia, kita patut bangga serta mengapresiasi program pemerintah ini. Tak hanya di dalam negeri, dunia internasional pun mengapresiasi keberhasilan program KUR dalam membangkitkan usaha kecil. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian penghargaan dari Global Microcredit Summit Campaign, pada 22 Oktober 2012, karena dianggap sukses menyalurkan KUR dan diakui sebagai salah satu upaya yang efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Apresiasi juga diberikan oleh negara – negara anggota Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang menilai KUR sukses membuka akses perbankan kepada usaha kecil.

 sumber foto : setkab.go.id

Apresiasi yang di dapat oleh pemerintah baik di dalam negeri maupun mancanegara terkait program KUR, merupakan hal yang wajar. Program ini telah sangat membantu pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses modal dari perbankan. Bagi yang ingin berbisnis atau berwirausaha, kunci sukses dalam berbisnis atau usaha adalah hubungan baik dengan perbankan. Semakin baik hubungan dengan bank, semakin baik pula usaha yang dijalani. KUR telah menjadikan pelaku usaha kecil memiliki hubungan baik dengan baik. hal ini diwujudkan dengan semakin meningkatnya jumlah kredit komersil. KUR telah mengantarkan pelaku usaha kecil yang semula belum memenuhi prasyarat yang dapat diterima oleh bank (belum bankable) menjadi bankable. Fakta lain menunjukkan, berkembangnya usaha kecil telah mendorong penyerapan tenaga kerja yang cukup besar.

Angka dalam satuan juta

 
Berdasarkan diagram di atas, dapat dilihat bahwa sejak tahun 2007 hingga triwulan III-2013, jumlah tenaga kerja yang terserap dalam usaha-usaha yang dibiayai KUR mencapai 20 juta orang. Ini artinya, setiap pelaku usaha kecil yang dibiayai KUR menyerap 2 – 3 tenaga kerja.

Berbagai usaha yang mendapat manfaat KUR cukup beragam. Mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, pertambangan, industri pengolahan, transportasi, usaha persewaan, pertenakan, dan lain sebagainya. Lima provinsi penyalur KUR terbesar adalah Jawa Tegah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.




Di samping itu, Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM juga menyalurkan dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menggenjot perkembangan UMKM. LPDB dilaksanakan sejak tahun 2008, dan dana yang telah digulirkan pada periode 2008 hingga Triwulan III-2013 mencapai Rp 3,9 triliun untuk 5.230 koperasi di seluruh Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar