Pernahkah
anda mendengar beberapa nama seperti Tomy
Winata, Basrizal Koto, Puspo Wardoyo, atau bahkan Bob Sadino? Tepat sekali, mereka adalah tokoh – tokoh pengusaha
yang sukses dan ternama di Indonesia. Adakah diantara kita yang ingin meraih
kesuksesan seperti mereka? Banyak orang yang ingin memulai berwirausaha namun
terkendala karena permasalahan biaya untuk modal. Namun, kini pemerintah terus
mengembangkan program yang bertujuan untuk membangkitkan usaha kecil. Apakah
program tersebut? Bagaimanakah perkembangannya hingga saat ini? Mari kita bahas
dengan seksama.
Kredit Usaha Rakyat (KUR), merupakan terobosan
pemerintah dalam upaya memudahkan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM). Keunggulan KUR bila dibandingkan dengan program pemerintah
yang lainnya adalah melalui KUR, kredit
hingga Rp 20 juta bisa diberikan tanpa agunan tambahan sepanjang sudah memiliki
usaha layak yang ditunjukkan dengan minimal sudah berjalan selama 6 bulan. Mengapa bisa demikian? Pemberian kredit
tanpa agunan tersebut dimungkinkan, karena pemerintah telah menyediakan dana
penjaminan senilai Rp 2 trilliun / tahun. Hal ini jelas membangkitkan pelaku
usaha kecil di Tanah Air, dengan beragam jenis usaha yang digelutinya.
sumber foto : presidenri.go.id
Apa Keunggulan dari KUR?
Selain
dapat memberikan kredit tanpa agunan, bagi anda yang ingin kredit dengan nilai
di atas Rp 20 juta hingga maksimal Rp 500 juta atau yang biasa disebut KUR
Makro atau KUR Retail, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan membebaskan biaya provisi, bebas biaya
administrasi serta kemudahan dalam persyaratan. Provisi adalah biaya yang
dikenakan oleh Bank kepada pemohon pinjaman pada saat pinjaman disetujui. Selain
itu, pemerintah juga memberikan keringanan dalam hal bunga yang sangat rendah,
yakni di bawah 1% berkisar 0,57% hingga 0,95% per bulan. Bagaimana? Ringan bukan bunga-nya?
Tidak hanya sampai disitu,
pemerintah juga memberikan kemudahan dengan memperluas cakupan bank penyalur
KUR. Kini KUR dapat diakses di 33 bank di seluruh Tanah Air, dengan perincian 7
bank nasional yakni BRI, BNI, Bank
Mandiri, BTN, Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah serta 26 bank
Pembangunan Daerah di seluruh Tanah Air.
Dengan berbagai terobosan ini, angka
penyaluran KUR sejak diluncurkan tahun 2007 hingga November 2013 mencapai Rp 133,45 triliun dengan jumlah nasabah mencapai
9,81 juta pelaku usaha. Tak heran, besarnya penyaluran kredit bagi usaha
kecil menjadikan program KUR disebut – sebut sebagai program kredit mikro terbesar di dunia. Sebagai warga Indonesia,
kita patut bangga serta mengapresiasi program pemerintah ini. Tak hanya di
dalam negeri, dunia internasional pun mengapresiasi keberhasilan program KUR
dalam membangkitkan usaha kecil. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian
penghargaan dari Global Microcredit Summit Campaign, pada 22 Oktober 2012,
karena dianggap sukses menyalurkan KUR dan diakui sebagai salah satu upaya yang
efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Apresiasi juga diberikan oleh negara – negara anggota
Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang menilai KUR sukses membuka akses
perbankan kepada usaha kecil.
sumber foto : setkab.go.id
Apresiasi
yang di dapat oleh pemerintah baik di dalam negeri maupun mancanegara terkait
program KUR, merupakan hal yang wajar. Program ini telah sangat membantu pelaku
usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses modal dari perbankan. Bagi yang
ingin berbisnis atau berwirausaha, kunci sukses dalam berbisnis atau usaha
adalah hubungan baik dengan perbankan. Semakin baik hubungan dengan bank,
semakin baik pula usaha yang dijalani. KUR telah menjadikan pelaku usaha kecil
memiliki hubungan baik dengan baik. hal ini diwujudkan dengan semakin
meningkatnya jumlah kredit komersil. KUR telah mengantarkan pelaku usaha kecil
yang semula belum memenuhi prasyarat yang dapat diterima oleh bank (belum bankable) menjadi bankable. Fakta lain menunjukkan, berkembangnya usaha kecil telah
mendorong penyerapan tenaga kerja yang cukup besar.
Angka dalam satuan juta
Berdasarkan
diagram di atas, dapat dilihat bahwa sejak tahun 2007 hingga triwulan III-2013,
jumlah tenaga kerja yang terserap dalam usaha-usaha yang dibiayai KUR mencapai
20 juta orang. Ini artinya, setiap pelaku usaha kecil yang dibiayai KUR
menyerap 2 – 3 tenaga kerja.
Berbagai usaha yang mendapat manfaat
KUR cukup beragam. Mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, pertambangan, industri
pengolahan, transportasi, usaha persewaan, pertenakan, dan lain sebagainya.
Lima provinsi penyalur KUR terbesar adalah Jawa Tegah, Jawa Timur, Jawa Barat,
Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Di samping itu,
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM juga menyalurkan dana bergulir
melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menggenjot perkembangan
UMKM. LPDB dilaksanakan sejak tahun 2008, dan dana yang telah digulirkan pada
periode 2008 hingga Triwulan III-2013 mencapai Rp 3,9 triliun untuk 5.230
koperasi di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar