Sore ini, seperti biasa setelah
menjalani rutinitas sebagai seorang mahasiswa, saya memilih untuk menonton Televisi.
Dari salah satu stasiun TV swasta, memberitakan bahwa telah terjadi demonstrasi
yang dllakukan oleh para penyandang disabilitias. Mereka menuntut untuk
penghapusan diskriminasi yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan serta beberapa perguruan tinggi negeri nasional. Berita tersebut
mengatakan bahwa, dari seluruh perguruan tinggi negeri nasional, terdapat
sekitar 35% diantaranya yang menolak menerima calon mahasiswa penyandang
disabilitas mengikuti SNMPTN.
Hal ini sungguh menjadi sebuah
ironis, ketika melihat bangsa barat sangat menghargai dan memberikan kemudahan
kepada para penyandang disabilitas dalam setiap sendi kehidupan, di negeri ini
justru beberapa orang penyandang disabilitas ditolak untuk masuk ke perguruan
tinggi negeri. Kita perlu mengkritisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang
dinilai bersikap diskriminatif terhadap saudara-saudara kita yang mengalami
keterbatasan fisik maupun mental.
Memang selama ini sudah banyak
sekolah-sekolah bagi orang-orang yang berkebutuhan khusus atau yang sering kita
kenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) dibangun oleh pemerintah. Namun pada
kenyataannya, pembangunan sekolah-sekolah tersebut masih belum merata secara
nasional. Saya memiliki seorang saudara laki-laki penyandang disabilitas,
namanya adalah Kodrat Noviantoro. Sejak kecil ia tidak bisa berjalan dan
sebagian tangannya pun lumpuh. Sejak kecil hingga saat ini berusia 20 tahun,
belum pernah sekalipun ia mengenyam bangku pendidikan, baik melalui sekolah
umum maupun SLB. Selama ini, tidak ada satu sekolah pun baik itu sekolah umum
maupun SLB yang bersedia dan menawarkannya untuk bersekolah di sekolah
tersebut. Memang pernah satu waktu, ada SLB yang menawarkannya untuk
bersekolah. Namun karena ketidakjelasan informasi dan lain sebagainya, maka
Kodrat pun akhirnya tidak pernah merasakan bersekolah.
Ini merupakan suatu cambukan bagi
kita semua, khususnya bagi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka yang
mengalami keterbatasan fisik maupun mental, juga berhak untuk bersekolah.
Mereka berhak untuk menentukan masa depannya masing-masing. Mereka juga berhak
untuk masuk perguruan tinggi negeri manapun tanpa mengalami tindakan
diskriminasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar