Indonesia merupakan sebuah bangsa besar yang
beridiologikan Pancasila serta UUD 1945. Segala sesuatu yang terjadi di negeri
ini diatur oleh hukum melalui undang-undang. Maka sudah selayaknya bila hukum di
negeri ini harus ditegakkan setinggi-tingginya. Apapun yang terjadi pada bangsa
ini, hukum tetap harus menjadi yang terdepan sebagai landasan pemerintah dalam
menjalankan roda pemerintahannya.
Menyambut tahun yang baru, tentu harus diikuti
dengan resolusi baru. Semangat aksioma “Fiat
Justisia Ruat Coeleum” atau menegakkan hukum meskipun langit runtuh menjadi
salah satu dari beragam harapan masyarakat terhadap bangsa Indonesia di tahun
2015. Hukum diharapkan mampu menjadi panglima terdepan dalam upaya untuk
menghapus praktik ketidak adilan, pelanggaran HAM, perilaku kriminal, serta
yang paling penting adalah pemberantasan korupsi.
Penegakkan hukum di republik ini masih menjadi
sorotan yang serius oleh masyarakat Indonesia terutama kalangan pengamat hukum dan
mahasiswa. Pasalnya, penegakkan hukum di Indonesia masih menjadi sesuatu hal
yang tidak lebih dari pernyataan yuridis formal semata. Masyarakat juga menilai
bahwa penegakkan hukum yang terjadi saat ini masih jauh dari kata adil. Bahkan
muncul sebuah istilah “Hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas” yang
menggambarkan keberpihakan untuk melindungi kalangan elite yang melakukan pelanggaran hukum.
Masyarakat Indonesia tentu belum lupa terhadap kasus
yang menimpa Minah, seorang nenek yang harus dipenjara selama 1 bulan 15 hari akibat
diduga mencuri tiga butir kakao dari kebun milik suatu perusahaan. Pemberian
hukuman yang diterima oleh nenek Minah dinilai terlalu berat mengingat jumlah
kakao yang dicurinya tidaklah besar, dan nenek Minah sudah memasuki usia renta.
Kemudian bandingkan dengan para koruptor yang memperoleh hukuman sangat ringan.
Contohnya adalah Gayus Tambunan. Tersangka tindak pidana korupsi ini hanya
divonis selama 12 tahun penjara. Terlebih pada saat hari ulang tahun ke-69
kemerdekaan Indonesia, dirinya bahkan memperoleh remisi selama 5 bulan.
Membumikan “Fiat
Justisia Ruat Coeleum” di Indonesia menjadi harapan yang besar di tahun
2015 mendatang. Hal tersebut menjadi PR yang berat bagi pemerintahan yang baru
beberapa bulan ini berjalan, namun bukanlah sesuatu yang mustahil untuk
dilakukan. Pemerintah terutama melalui Kementrian Hukum dan Ham serta Jaksa
Agung harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum dapat ditegakkan
setinggi-tingginya dan seadil-adilnya. Selain itu, resolusi di tahun 2015,
pemerintah harus sesegera mungkin untuk menyelesaikan berbagai kasus
pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi seperti kasus Munir serta beragam kasus
hukum lainnya.